Personel Polsek Serang Bersama Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Jalan Jababeka
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban selama penyampaian pendapat di muka umum, personel Polsek Serang bersama personel Polresta Serang Kota melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Bojonegoro Puloampel di Jalan Jababeka, Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin, 27 Juli 2026.
Pengamanan dilaksanakan untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun hambatan terhadap kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
Dalam pelaksanaannya, personel pengamanan melakukan pengaturan arus lalu lintas, pengamanan di titik-titik strategis, serta memberikan imbauan kepada para peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen memberikan pengamanan secara profesional, humanis, dan persuasif dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
Melalui kegiatan pengamanan tersebut, diharapkan seluruh rangkaian aksi unjuk rasa dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, sehingga stabilitas kamtibmas tetap terjaga serta aktivitas masyarakat di sekitar lokasi dapat berjalan sebagaimana mestinya.