Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Patroli KRYD di Area Pasar Rau
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada jam rawan, personel Polsek Serang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Pasar Rau, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin dini hari, 27 Juli 2026.
Patroli KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi balap liar, geng motor, kenakalan remaja, serta tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), maupun kejahatan jalanan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi di sekitar kawasan Pasar Rau, berdialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan salah satu upaya Polri dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada waktu-waktu yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan.
Melalui pelaksanaan patroli secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan rasa aman dan nyaman.