News

Wujudkan Wilayah Bebas Geng Motor Dan Balap Liar Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tindak kriminalitas, tawuran remaja, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 7 November 2026, pukul 00.30 WIB.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan di kawasan Alun-Alun Kota Serang, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang tersebut dipimpin oleh personel piket Polsek Serang dengan sasaran antisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), tawuran remaja, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan keamanan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.

Dari hasil kegiatan patroli, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah yang dilalui terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian melalui kegiatan Blue Light Patrol diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, sekaligus sebagai bentuk kehadiran Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *