Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Taktakan Polresta Serkot Rutin Laksanakan Kegiatan KRYD Malam Ini
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota Polsek Taktakan Polresta Serkot melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan pada malam hingga dini hari.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Jumat (06/11/2026) pukul 00.30 WIB, bertempat di wilayah Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Patroli tersebut dilaksanakan oleh Bripka Asep dan Brigpol Rizki.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, guna mengantisipasi tindak kriminalitas seperti pencurian, aksi kejahatan jalanan, serta gangguan keamanan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Selain itu, personel juga meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas masyarakat pada jam-jam rawan serta mengimbau warga agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kegiatan patroli KRYD ini merupakan bentuk upaya preventif Polsek Taktakan dalam mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.
Dengan dilaksanakannya patroli KRYD secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Taktakan, khususnya Kelurahan Drangong, senantiasa terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.