News

Satlantas Polresta Serkot Gelar Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026 Demi Tingkatkan Tertib Berlalu Lintas

POLRESTA SERKOT_ Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota terus meningkatkan upaya penertiban serta edukasi kepada masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pada Selasa, 27/10/26.

Kegiatan yang dilaksanakan tersebut dipimpin oleh Kaurbinops Satlantas Polresta Serang Kota, Iptu Raswanto, S.H., bersama personel Satgas dan subsatgas Operasi Patuh Maung 2026. Pelaksanaan operasi berlangsung di dua lokasi, yakni di depan Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dan di depan SPBU Kalodran, Kota Serang.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas dengan menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, terutama pelanggaran yang terlihat secara kasatmata, seperti tidak menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan atau knalpot brong.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Selain melakukan penertiban, Satlantas Polresta Serang Kota juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto, S.H., turut memberikan edukasi kepada komunitas ojek online dan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Dalam kegiatan tersebut, Ipda Dedi Yuanto bersama personel juga memasang stiker serta membagikan leaflet berisi imbauan tertib berlalu lintas kepada para pengendara. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara serta mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026.

Melalui kegiatan tersebut, Polresta Serang Kota mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, memastikan kelengkapan kendaraan, serta tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dengan mengedepankan kegiatan edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum secara profesional, Satlantas Polresta Serang Kota berharap pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *