Antisipasi Gangguan Keamanan, Polsek Serang Polresta Serkot Intensifkan Patroli di Ramayana Mall dan Lotte Mart
RILIS BERITA POLSEK SERANG
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli di pusat perbelanjaan Ramayana Mall Serang dan Lotte Mart, wilayah hukum Polsek Serang, selasa, 27 Oktober 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang berbelanja maupun melakukan aktivitas di pusat perbelanjaan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi di area pusat perbelanjaan, area parkir, serta lingkungan sekitar guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli di pusat perbelanjaan merupakan bentuk kehadiran Polri untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Melalui kegiatan patroli tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di pusat perbelanjaan Ramayana Mall Serang dan Lotte Mart tetap aman, tertib, dan kondusif serta terjalin sinergi yang baik antara kepolisian, petugas keamanan, dan masyarakat.