News

Ajak Masyarakat Jaga Keamanan, Kapolsek Taktakan Polresta Serkot Gelar Jumat Keliling di Masjid Mush’ab Bin ‘Umeir

POLRESTA SERKOT – Kapolsek Taktakan melaksanakan kegiatan Shalat Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Mush’ab Bin ‘umeir
Link. Tegal Padang Kel. Drangong Kota Serang. Jumat, 23 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua DKM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Ketua RT RW Link. Tegal Padang Kel. Drangong Kec. Taktakan.

Usai pelaksanaan Shalat Jumat berjamaah, Kapolsek Taktakan Banten menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada jamaah dan tokoh masyarakat. Dalam arahannya, Kapolsek Taktakan menyoroti terkait kos kosan yang di salah gunakan sebagai tempat berbuat maksiat dan rawan terjadinya tindak pidana curanmor.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Taktakan IPTU Ridwan Junaedi, SH menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Keliling merupakan sarana untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *