Respons Laporan Darurat Masyarakat, Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Lakukan Pengecekan Lokasi Kebakaran
POLRESTA SERKOT | Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Waringinkurung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya peristiwa kebakaran lahan di wilayah hukum Polsek Waringinkurung, Rabu Siang (14/10/26).
Setelah menerima laporan, personel Polsek Waringinkurung segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan situasi, memastikan kondisi di lokasi, serta melakukan langkah-langkah penanganan awal guna mengantisipasi meluasnya kebakaran.
Dalam kesempatan tersebut, personel juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca kering, karena dapat memicu kebakaran dan membahayakan lingkungan sekitar.
Respons cepat ini merupakan wujud komitmen Polsek Waringinkurung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mencegah dampak yang lebih luas akibat kebakaran lahan.
Polsek Waringinkurung mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Polsek Waringinkurung Polresta Serkot, hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.