POLRESTA SERKOT Tegaskan Tolak Aksi Premanisme, Polsek Serang Edukasi Juru Parkir di Wilayah Kota
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Senin, 12 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah praktik premanisme, khususnya di lingkungan parkir, serta meningkatkan kesadaran juru parkir agar menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan imbauan kepada juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar, tidak memaksakan pembayaran parkir, serta senantiasa bersikap sopan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Juru parkir juga diimbau untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat mereka bertugas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada juru parkir merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah praktik premanisme dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif. Diharapkan seluruh juru parkir dapat menjalankan tugas secara tertib, profesional, dan tidak meresahkan masyarakat.