Cegah Kriminalitas, Tawuran, dan Balapan Liar, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Apel Kesiapan Patroli KKRYD
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan apel persiapan patroli Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, tawuran remaja, dan balapan liar di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Kegiatan apel dilaksanakan pada pukul 03.45 WIB di Jalan Samaun Bakri, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, dengan melibatkan personel piket Polsek Serang, yakni Aipda Firman N. dan Aipda Chafid.
Apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel sebelum melaksanakan patroli guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam rawan dini hari. Sasaran kegiatan meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi tawuran remaja, balapan liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Melalui kegiatan patroli KKRYD, personel Polsek Serang berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Serang.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan patroli KKRYD merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kriminalitas, tawuran, dan balapan liar, terutama pada malam hingga dini hari.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalkan dan situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Serang tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.