Antisipasi Balap Liar, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Patroli di Jalan Raya Ahmad Yani
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya balap liar dan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu dini hari, 3 Oktober 2026.
Kegiatan patroli dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban masyarakat. Personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang ruas Jalan Raya Ahmad Yani, khususnya pada jam rawan dini hari.
Selain mengantisipasi balap liar, personel juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tawuran, geng motor, kejahatan jalanan, maupun gangguan kamtibmas lainnya yang dapat terjadi di sekitar lokasi.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan patroli merupakan upaya preventif Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pengguna jalan.
Dengan dilaksanakannya patroli tersebut, diharapkan potensi balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya dapat dicegah sehingga aktivitas masyarakat dan pengguna jalan dapat berlangsung dengan aman dan lancar.