News

Personel Polsek Serang di Bawah Polresta Serkot Berikan Imbauan Pencegahan Karhutla kepada Warga Unyur

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan pencegahan karhutla kepada masyarakat di lingkungan Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Selasa, 29 September 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan, khususnya akibat pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Serang mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, tidak membuang puntung rokok di tempat yang berpotensi menimbulkan kebakaran, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dari ancaman karhutla.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi karhutla serta mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin peduli dan waspada terhadap potensi kebakaran sehingga dapat mencegah terjadinya karhutla serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kelurahan Unyur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *