News

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Rutin dalam melakukan Cek Lokasi Dugaan Balap Liar

POLRESTA SERKOT_ Personel Polsek Serang merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri terkait adanya dugaan balap liar di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bripka Eko bersama Brigpol Dinar mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi kamtibmas di sekitar Jalan Ahmad Yani.

Personel melakukan pemantauan terhadap kondisi jalan, arus lalu lintas, serta aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Patroli mobile juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kegiatan balap liar dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, personel mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari pelayanan kepolisian dan upaya menjaga keamanan wilayah.

Hasil pengecekan menunjukkan situasi di sekitar Jalan Ahmad Yani terpantau aman dan kondusif. Kegiatan patroli juga dilakukan untuk memastikan tidak terjadi gangguan kamtibmas di lokasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *