News

Lindungi Aktivitas Warga dari Premanisme, Polsek Serang Polresta Serkot Gandeng Juru Parkir Setempat

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Senin, 21 September 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memberikan pemahaman kepada juru parkir mengenai bahaya dan dampak negatif praktik premanisme, serta pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di lingkungan kerja.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan agar juru parkir melaksanakan tugas secara tertib, tidak melakukan pungutan liar maupun tindakan pemaksaan, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Juru parkir juga diimbau untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aksi premanisme dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan gangguan kamtibmas.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir merupakan langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk premanisme.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan tugas secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *