News

Ajak Warga Jaga Kelestarian, Polsek Serang Polresta Serkot Lakukan Patroli Cegah Karhutla

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli sekaligus memberikan imbauan pencegahan karhutla kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang, Senin, 21 September 2026.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi terjadinya kebakaran, khususnya pada lahan kosong, area terbuka, maupun lokasi yang terdapat semak dan rumput kering yang mudah terbakar.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli dan imbauan pencegahan karhutla merupakan upaya Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta mengantisipasi terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan dan lingkungan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *