Antisipasi Premanisme, Polsek Serang Polresta Serkot Rutin Sosialisasikan Kamtibmas kepada Juru Parkir
POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli cipta kamtibmas sekaligus memberikan imbauan dan sosialisasi terkait pencegahan premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Senin, 14 September 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah praktik premanisme serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat. Personel Polsek Serang menyampaikan imbauan kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas secara tertib, tidak melakukan pungutan liar, tidak memaksa masyarakat, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
Selain itu, personel juga mengajak para juru parkir untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada juru parkir merupakan upaya Polri dalam mencegah praktik premanisme sekaligus membangun kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitasnya secara profesional, tertib, dan sesuai ketentuan, serta bersama-sama dengan kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.