News

Pengaduan Call Center 110 Direspons Cepat, Polsek Serang Polresta Serkot Tindaklanjuti Dugaan Gangguan Kamtibmas

POLRESTA SERKOT_ Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar dan keributan di Jalan Raya Sumur Pecung–Ciceri, tepatnya di depan RM Gumarang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, personel Polsek Serang bersama Polresta Serang Kota langsung mendatangi lokasi, Selasa dini hari, 8 September 2026 sekitar pukul 03.20 WIB.

Tindak lanjut tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat. Personel yang berada di lokasi terdiri dari Pawas Polresta Serang Kota, Kanit Pamapta Polresta Serang Kota, personel Pamapta Polresta Serang Kota dan personel Polsek Serang Polresta Serang Kota.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan pemantauan situasi di sekitar Jalan Raya Sumur Pecung–Ciceri guna mengantisipasi adanya aksi balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya. Personel juga memastikan kondisi masyarakat dan pengguna jalan tetap aman.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pada waktu rawan, serta memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan secara cepat dan tepat.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan merespons setiap pengaduan masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Polsek Serang bersama Polresta Serang Kota akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan kamtibmas. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian atau potensi gangguan melalui Call Center 110 Polri,” ujar Kapolsek Serang.

Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan situasi Jalan Raya Sumur Pecung–Ciceri dalam keadaan aman, lancar dan kondusif. Kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli kewilayahan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas susulan.

Melalui respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, Polsek Serang bersama Polresta Serang Kota terus berupaya mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *