Respons Laporan Call Center 110, Polsek Serang Polresta Serkot Cek Kondisi Wilayah demi Kenyamanan Warga
POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, personel Polsek Serang menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya dugaan warga diikuti oleh orang yang tidak dikenal di wilayah Unyur, dekat Perum BAP 1, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu, 5 September 2026, sekitar pukul 23.33 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas, Ka SPKT bersama personel piket Polsek Serang segera mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi serta keamanan masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat melalui Call Center 110. Personel melakukan pengecekan di sekitar lokasi sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sesuai dengan kondisi dan situasi di lapangan.
“Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan respons serta penanganan yang tepat,” ujarnya.
Polsek Serang juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 Polri, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi.
Dengan adanya quick response tersebut, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan masyarakat serta terjalin kemitraan yang baik dalam bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.