Tindak Lanjut Call Center 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Problem Solving Perselisihan Rumah Tangga
POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, personel Polsek Serang Polresta Serang Kota menindaklanjuti laporan melalui Call Center 110 terkait dugaan KDRT/penganiayaan dan perselisihan rumah tangga di Kp. Kedaung, RT 002/RW 009, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu, 29 Agustus 2026.
Setelah menerima pengaduan, personel Polsek Serang bersama personel Sat Reskrim Polresta Serang Kota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan situasi tetap aman. Petugas kemudian melakukan pendekatan secara humanis dan dialogis kepada pihak-pihak yang terlibat guna meredam emosi serta mencegah terjadinya konflik lanjutan.
Dalam penanganan tersebut, petugas mengumpulkan bahan keterangan dari pihak keluarga dan lingkungan sekitar serta berkoordinasi dengan Ketua RW 009 Lingkungan Kedaung. Selanjutnya, personel Polsek Serang memfasilitasi penyelesaian permasalahan melalui problem solving dan musyawarah kekeluargaan dengan melibatkan kedua belah pihak.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan humanis sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Personel kami mengedepankan pendekatan dialogis dan penyelesaian secara kekeluargaan terhadap permasalahan yang masih dapat diselesaikan melalui problem solving, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek Serang.
Melalui kegiatan tersebut, permasalahan kesalahpahaman dalam rumah tangga dapat diredam dan disepakati untuk diselesaikan melalui musyawarah kekeluargaan. Situasi kamtibmas di sekitar lokasi pascapenanganan dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Serang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis terhadap setiap laporan maupun pengaduan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.