Guna Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Serang Polresta Serkot Sambangi Kelurahan Cimuncang
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli di lingkungan Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin, 24 Agustus 2026.
Kegiatan patroli tersebut merupakan upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Serang.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di sejumlah titik dan kawasan yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan. Personel juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan.
Patroli juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), kejahatan jalanan, aksi balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin, diharapkan situasi keamanan di lingkungan Kelurahan Cimuncang tetap terjaga serta masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.