Respons Cepat Laporan Masyarakat, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Cek TKP Dugaan Pencurian di Lingkungan Tanggul
POLRESTA SERKOT – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polri terkait adanya dugaan pencurian di sebuah rumah, personel Polsek Serang langsung mendatangi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di Lingkungan Tanggul, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Rabu malam, 19 Agustus 2026.
Kegiatan pengecekan TKP tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya memastikan situasi keamanan di lokasi kejadian. Personel yang datang ke lokasi melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan informasi terkait kejadian yang dilaporkan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pengecekan kondisi rumah serta meminta keterangan awal dari pihak yang berada di lokasi. Personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap kejadian maupun aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Layanan Call Center 110 Polri merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau informasi terkait gangguan keamanan maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian secara cepat.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa Polsek Serang berkomitmen memberikan pelayanan dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dengan adanya respons cepat terhadap laporan melalui layanan Call Center 110 Polri, diharapkan masyarakat semakin merasa aman serta tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungannya.