News

Cegah Gangguan Keamanan, Polsek Serang Polresta Serkot Intensifkan Patroli KRYD di Wilayah Hukum

POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang melaksanakan patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKRYD) sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Serang, Rabu, 19 Agustus 2026.

Patroli dilaksanakan di Perum Grand Arfa, Lingkungan Kaujon, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya di lingkungan permukiman masyarakat.

Dalam kegiatan patroli, personel menyambangi warga dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, menjaga keamanan bersama, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sebagai upaya mempererat hubungan antara Polri dan warga. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan patroli KKRYD akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas dan menjaga wilayah hukum Polsek Serang tetap aman serta kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Perum Grand Arfa, Lingkungan Kaujon, Kelurahan Serang, terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *