Polsek Serang Gelar Imbauan dan Sosialisasi Anti Premanisme Menuju Juru Parkir
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya praktik premanisme serta memberikan pemahaman kepada juru parkir agar dalam melaksanakan aktivitasnya tetap mengedepankan sikap humanis, tertib, dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan imbauan kepada para juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar, intimidasi, pemaksaan, maupun tindakan lainnya yang dapat dikategorikan sebagai praktik premanisme. Personel juga mengajak para juru parkir untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan imbauan dan sosialisasi tersebut merupakan langkah Polri untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat, termasuk juru parkir, bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat memahami dan menghindari segala bentuk tindakan premanisme serta ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.