News

Utamakan Keselamatan Pengguna Jalan Personel Polsek Serang Polresta Serkot Evakuasi Kabel Usai Menerima Laporan Call Center 110

POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, personel Polsek Serang bersama personel Polresta Serang Kota menindaklanjuti pengaduan melalui Call Center 110 terkait adanya kabel putus dan melintang yang mengganggu pengguna jalan di Perempatan Lampu Merah Ciceri, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu, 9 Agustus 2026, sekitar pukul 04.40 WIB.

Laporan tersebut disampaikan oleh warga bernama Adi yang melihat adanya kabel melintang di badan jalan. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.

Mendapatkan informasi tersebut, personel Piket Pamapta Polresta Serang Kota, Piket Polsek Serang, dan Satlantas Polresta Serang Kota segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan pengamanan di sekitar lokasi sekaligus mengatur arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun kepadatan kendaraan.

Personel kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan pihak PLN untuk melakukan pengecekan terhadap kabel tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kabel yang berada di lokasi bukan merupakan jaringan PLN, melainkan kabel Fiber Optik dan kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berkaitan dengan Dishub Kota Serang.

Untuk mengantisipasi bahaya dan mengembalikan fungsi jalan, dilakukan penanganan sementara dengan memotong serta menyingkirkan kabel dari badan jalan ke area trotoar. Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dishub Kota Serang/Pemerintah Kota Serang untuk penanganan dan perbaikan lebih lanjut.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan informasi penting bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan melalui Call Center 110,” ujar Kapolsek Serang.

Berkat respons cepat dan koordinasi dengan pihak terkait, kabel yang sebelumnya mengganggu badan jalan telah disingkirkan sementara dari jalur kendaraan. Situasi di sekitar Perempatan Lampu Merah Ciceri selanjutnya terpantau aman dan arus lalu lintas dapat kembali berjalan dengan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *