Personel Polsek Serang Polresta Serkot Datangi Titik Parkir Wilayah Hukum Ajak Jukir Bersinergi Jaga Ketertiban
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir yang berada di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif dan edukatif guna memberikan pemahaman kepada para juru parkir agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengarah pada praktik premanisme, pungutan liar, intimidasi, maupun tindakan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan imbauan agar para juru parkir melaksanakan tugas secara tertib, tidak melakukan pemaksaan kepada masyarakat, serta senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat mereka beraktivitas.
Personel Polsek Serang juga mengajak para juru parkir untuk turut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan imbauan tersebut merupakan upaya Polri untuk mencegah praktik premanisme sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat menjalankan aktivitasnya secara tertib dan sesuai ketentuan, serta turut mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.