News

Polresta Serkot Tingkatkan Koordinasi Penanganan Perkara, Unit Reskrim Polsek Waringinkurung Laksanakan Ekspose Kasus Penggelapan di Kejaksaan Negeri Serang

Rilis Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Polda Banten

**

*POLRESTA SERKOT* |Dalam rangka penanganan perkara tindak pidana secara profesional, transparan, dan akuntabel, Kanit Reskrim Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Ipda Fajri beserta anggota melaksanakan kegiatan ekspose perkara tindak pidana penggelapan dengan tersangka an. Taufik di Kejaksaan Negeri Serang, jumat(31/07/2026).

Kegiatan ekspose perkara tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari koordinasi dan sinergitas antara penyidik Polri dengan pihak Kejaksaan dalam proses penegakan hukum, guna memastikan kelengkapan berkas perkara serta kesesuaian unsur-unsur tindak pidana yang disangkakan kepada tersangka.

Dalam pelaksanaan ekspose, Kanit Reskrim bersama anggota memaparkan kronologis kejadian, alat bukti yang telah dikumpulkan, hasil pemeriksaan saksi-saksi, serta hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Waringinkurung. Kegiatan ini bertujuan agar proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memenuhi asas kepastian hukum.

Kanit Reskrim Polsek Waringinkurung menyampaikan bahwa koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Serang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyidikan serta mempercepat proses penyelesaian perkara hingga tahap penuntutan.

Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto, S.H menegaskan bahwa Polsek Waringinkurung akan terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan, serta senantiasa menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

*(PID POLSEK WARINGINKURUNG)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *