News

Polsek Serang Polresta Serkot Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110 Dugaan Kebakaran Lahan

POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan kebakaran lahan kosong di Lingkungan Lopang Gede RT 07 RW 01, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu, 25 Juli 2026.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel yang dipimpin Pawas bersama Ka SPKT dan personel piket Polsek Serang langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan. Langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap setiap laporan yang diterima.

Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan adanya kejadian kebakaran lahan kosong. Beruntung, peristiwa tersebut tidak mengakibatkan korban jiwa maupun kerugian materiil. Personel juga memastikan situasi di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan kondusif serta memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama pada lahan yang dipenuhi semak kering.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat.

Dengan adanya respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *