News

Polsek Serang Polresta Serkot Gelar Sosialisasi Anti Premanisme dan Imbauan Kamtibmas ke Juru Parkir

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan anti premanisme kepada juru parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Jumat, 24 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya praktik premanisme serta meningkatkan kesadaran para juru parkir agar senantiasa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan maupun melanggar hukum.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan edukasi dan imbauan kepada para juru parkir agar menolak segala bentuk praktik premanisme, tidak melakukan pungutan liar, tidak memaksa pengguna jasa parkir, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan himbauan anti premanisme merupakan salah satu upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan mengedepankan pendekatan humanis serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk aksi premanisme.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan para juru parkir dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, serta turut berperan aktif dalam menciptakan wilayah hukum Polsek Serang yang aman, tertib, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *