Kawal Aspirasi Masyarakat, Personel Polresta Serang Kota Amankan Aksi Unjuk Rasa GAMPB Banten
POLRESTA SERKOT – Polresta Serang Kota melaksanakan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Gerakan Aksi Mahasiswa Provinsi Banten (GAMPB) Banten di Kantor Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Jalan Jenderal Sudirman, Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 23 Juli 2026.
Pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan melibatkan sebanyak 95 personel gabungan Polresta Serang Kota. Kegiatan pengamanan dilaksanakan untuk memastikan aksi penyampaian pendapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Sebelum pelaksanaan pengamanan, personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Serang Kota AKP Edison, S.I.P. Dalam arahannya, seluruh personel diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan humanis, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta tidak membawa maupun menggunakan senjata api selama pelaksanaan pengamanan.
Selanjutnya, personel melaksanakan ploting di sejumlah titik strategis di sekitar Kantor Disparpora Kota Serang, termasuk melakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Stadion Maulana Yusuf guna mengantisipasi kepadatan kendaraan dan menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen memberikan pengamanan secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur terhadap setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Selain menjamin keamanan peserta aksi, Polri juga memastikan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tetap berjalan dengan aman dan lancar.
Melalui kegiatan pengamanan tersebut, situasi kamtibmas di sekitar Kantor Disparpora Kota Serang tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, sehingga seluruh rangkaian aksi penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan baik tanpa mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.