Respons Cepat Laporan Masyarakat Personil Piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Mendatangi TKP Laka Lantas Tunggal di Desa Serdang
POLRESTA SERKOT_Anggota piket Polsek Kramatwatu mendatangi tkp laka lantas di jalan Raya Serang Cilegon tepatnya di desa serdang Kec. Kramatwatu pada, Selasa (21/07/2026)
Identitas Pengemudi Truck RC Jenis Tronton No. Pol : F-8669-GA
N : NIIN NIRWANA
U : 09 SEPTEMBER 1972
P : WIRASWASTA
A : KP. TAPAK SERANG RT.007 RW.003 DESA LENGGAH JAYA KEC. CABANG MUNGIN BEKASI
No. Hp : 081283312826 – 082124527943
(Pak DUDANG SUPANDI/PENGURUS)
Identitas Pemilik bangunan
N : ALI FIRMAN
U : 48 TH
P : WIRASWASTA
A : KP. BEGOG RT.007 RW.002 DESA BEGOG KEC. PONTANG
Adapun Kronologi kejadian sebagai berikut:
Pengemudi Truck RC Tronton No.Pol : F-8669-GA, melaju dari arah GT. Serang Barat menuju Kota Cilegon, setibanya di TKP Jl. Raya Serang – Cilegon tepatnya Kp. Sabrang Desa Serdang Kecamatan Kramatwatu, pengemudi kehilangan kendali karena mengantuk selanjutnya menabrak tiang baleho milik DINAMIS MEDIA BANTEN (DMB) dan 2 bangunan warung milik Sdr. ALI FIRMAN. akibat kejadian tersebut pengemudi dan driver servis mengalami luka ringan dan 2 bangunan mengalami kerusakan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian laka lantas tersebut.
Ke 2(dua) belah Pihak mengupayakan jalur Musyawarah, diluar Pihak Kepolisian.
Sedangkan Langkah-langkah yang dilakukan oleh petugas
1. Cek TKP laka lantas.
2. Mengamankan BB.
3. Identifikasi pengendara dan korban.
4. Melaporkan ke piket laka polresta serang kota.
5. Dokumentasi.