News

Respons Cepat Laporan Call Center 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Cek TKP Dugaan Keributan di Jalan Veteran

RILIS BERITA POLSEK SERANG

POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait adanya dugaan gangguan kamtibmas berupa keributan yang terjadi di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Serang, Jalan Veteran, Kota Serang, pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 02.54 WIB.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang petugas keamanan (satpam) BRI Cabang Serang yang melihat adanya keributan yang melibatkan sejumlah pengendara sepeda motor di lokasi kejadian. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Polsek Serang yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim IPDA Nuryanto, S.H. langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamanan area, meminta keterangan dari saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian, serta berkoordinasi dengan Unit Patroli Sat Samapta Polresta Serang Kota untuk melakukan penyisiran dan patroli di sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian para pihak yang terlibat dalam keributan tersebut.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa setiap laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolsek.

Selain melakukan pengecekan TKP, personel Polsek Serang juga meningkatkan patroli KRYD dan patroli blue light pada jam-jam rawan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, aksi kejahatan jalanan, tawuran, maupun tindak kriminalitas lainnya.

Dengan respons cepat yang dilakukan, situasi di lokasi kejadian dapat dipantau dan kondusifitas wilayah tetap terjaga. Polsek Serang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *