News

Personel Polsek Serang Polresta Serkot Edukasi Juru Parkir di Kota Baru tentang Bahaya dan Pencegahan Premanisme

RILIS BERITA POLSEK SERANG

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di Lingkungan Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 9 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya praktik premanisme serta memberikan pemahaman kepada para juru parkir mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau para juru parkir agar tidak melakukan pungutan liar, tindakan intimidasi, maupun perbuatan lain yang dapat meresahkan masyarakat. Selain itu, para juru parkir juga diajak untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi anti premanisme merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para juru parkir dapat memahami pentingnya menjalankan tugas secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku serta bersama-sama menolak segala bentuk praktik premanisme di lingkungan masyarakat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan himbauan dan sosialisasi tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *