News

Personel Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Sosialisasi Anti Premanisme kepada Juru Parkir

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah praktik premanisme di wilayah hukum Polsek Serang, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan anti premanisme kepada para juru parkir, Minggu, 5 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir mengenai pentingnya menjaga ketertiban, memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, serta tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan atau merugikan warga.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak para juru parkir untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Selain itu, para juru parkir juga diimbau agar tidak terlibat dalam segala bentuk aksi premanisme, pungutan liar, maupun tindakan yang melanggar hukum.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa sosialisasi anti premanisme merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan dan hukum yang berlaku.

Menurutnya, juru parkir memiliki peran penting dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di area publik sehingga diharapkan dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan para juru parkir semakin memahami pentingnya menolak segala bentuk premanisme serta ikut berpartisipasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *