News

Anggota Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Pembinaan Anti Premanisme terhadap Juru Parkir

POLRESTA SERKOT_ Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada juru parkir di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya praktik premanisme yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi keramaian dan pusat aktivitas masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan pemahaman kepada para juru parkir mengenai pentingnya menjalankan tugas secara tertib, sesuai aturan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan maupun mengganggu kenyamanan masyarakat. Petugas juga mengingatkan agar tidak terlibat dalam segala bentuk aksi premanisme, pungutan liar, maupun tindakan yang melanggar hukum.

Selain itu, personel turut mengajak para juru parkir untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan premanisme atau gangguan kamtibmas lainnya di wilayah sekitar.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan himbauan anti premanisme merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para juru parkir, untuk bersama-sama menolak segala bentuk premanisme dan turut menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *