Respons Cepat, Polsek Serang Polresta Serkot Laksanakan Problem Solving di Kelurahan Cimuncang
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan problem solving sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 terkait adanya kesalahpahaman antar anggota keluarga yang mengakibatkan perselisihan di Lingkungan Widara RW 13, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Serang IPTU Irwan P bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Cimuncang Brigadir Asmani dengan mendatangi lokasi serta melakukan koordinasi dengan Ketua RW, Ketua RT, dan warga setempat guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Melalui pendekatan dialogis dan musyawarah, personel Polsek Serang memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang terlibat agar menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik maupun gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional guna memberikan rasa aman serta menjaga kondusifitas wilayah.
“Kegiatan problem solving merupakan salah satu upaya Polri dalam menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat melalui pendekatan persuasif dan mediasi sehingga tercipta situasi yang aman, damai, dan harmonis,” ujar Kapolsek Serang.
Dengan kehadiran personel Polsek Serang di tengah masyarakat, permasalahan yang terjadi dapat ditangani dengan baik serta memperkuat sinergitas antara Polri, perangkat lingkungan, dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Serang.