News

Wujud Pelayanan Prima, Polsek Serang Polresta Serkot Gerak Cepat Sambangi Lokasi Aduan Call Center 110

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat, personel Polsek Serang bersama personel Polresta Serang Kota menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Call Center 110 terkait gangguan kabel listrik di Jalan Ayip Usman, Lingkungan Cikepuh, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu (6/6/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas, Ka SPKT, dan personel piket Polsek Serang segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di lapangan. Langkah cepat yang dilakukan petugas bertujuan untuk memberikan bantuan awal serta memastikan situasi tetap aman bagi masyarakat sekitar.

Di lokasi, personel kepolisian melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mendukung penanganan permasalahan yang menyebabkan terganggunya aliran listrik. Kehadiran petugas juga memberikan rasa aman kepada warga yang terdampak oleh kejadian tersebut.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *