Polsek Serang Polresta Serkot Bersama Instansi Terkait Pastikan Penanganan Kebakaran Rumah di Cikepuh Berjalan Cepat
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang bersama petugas Pemadam Kebakaran Kota Serang dan BPBD Kota Serang melakukan penanganan peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah milik warga di Lingkungan Cikepuh RT 02/RW 06, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 4 Juni 2026 malam.
Peristiwa kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Rumah yang terbakar merupakan milik Bapak Salahudin (50), seorang buruh harian lepas. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, api pertama kali terlihat dari salah satu kamar yang saat itu dalam keadaan kosong.
Mengetahui adanya kobaran api, pemilik rumah segera meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan upaya pemadaman awal. Warga yang berdatangan berusaha memadamkan api sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Beberapa saat kemudian, tiga unit mobil Pemadam Kebakaran Kota Serang dan satu unit kendaraan BPBD Kota Serang tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman. Berkat kerja sama seluruh pihak, api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.
Personel Polsek Serang yang berada di lokasi turut melakukan pengamanan area, membantu kelancaran proses pemadaman, mendata korban dan saksi, serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi merupakan bentuk respons cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat saat terjadi keadaan darurat.
Akibat kejadian tersebut, rumah korban mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian material mencapai sekitar Rp50 juta. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara penyebab kebakaran masih dalam proses pendalaman.