Aksi Sigap Polsek Serang Polresta Serkot Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Curanmor dari Layanan Aduan Call Center 110
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu malam (3/6/2026).
Polsek Serang segera mendatangi lokasi kejadian di Jalan Abdul Latif, depan Alfamart SMKN 1 Kota Serang, guna melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi awal terkait peristiwa yang dilaporkan.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dengan pelapor serta melakukan langkah-langkah kepolisian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi yang membutuhkan kehadiran kepolisian secara cepat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan merespons setiap laporan yang masuk secara cepat dan profesional. Kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujarnya.