News

Demi Mudahkan Urusan Masyarakat Polsek Serang Polresta Serkot Berikan Pelayanan Surat Kehilangan Secara Cepat Dan Humanis

POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya melalui pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan yang dilaksanakan di Mako Polsek Serang, Selasa, 2 Juni 2026.

Kegiatan pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat yang melaporkan kehilangan dokumen maupun barang penting yang memerlukan surat keterangan kehilangan untuk kepentingan administrasi lebih lanjut. Petugas melayani setiap pelapor sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan mengedepankan sikap ramah, profesional, dan humanis.

Dalam proses pelayanan, personel Polsek Serang melakukan verifikasi data pelapor, mencatat keterangan terkait dokumen atau barang yang hilang, serta menerbitkan surat keterangan kehilangan yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melengkapi persyaratan administrasi pada instansi terkait.

Selain memberikan pelayanan, petugas juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK, kartu keluarga, maupun dokumen berharga lainnya guna menghindari kehilangan dan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa pelayanan surat kehilangan merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang rutin diberikan kepada masyarakat sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *