News

Apel KKRYD Digelar, Polsek Serang Tingkatkan Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

POLRESTA SERKOT – Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, tawuran remaja, balap liar, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) lainnya, Polsek Serang melaksanakan apel persiapan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKRYD) di depan Mako Polsek Serang, Sabtu (30/05/2026) pukul 22.00 WIB.

Kegiatan apel dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Serang IPDA Nuryanto, S.H. selaku Perwira Pengendali (Padal), yang dilanjutkan dengan patroli skala sedang di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang.

Patroli difokuskan pada lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hari, ruas jalan yang rawan digunakan untuk balap liar, serta kawasan yang berpotensi terjadi tindak kejahatan jalanan. Kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan untuk mencegah munculnya niat dan kesempatan pelaku kejahatan melakukan aksinya.

Selain melaksanakan patroli, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa kegiatan KKRYD merupakan salah satu upaya Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat melalui langkah-langkah preventif yang dilakukan secara berkesinambungan.

“Kegiatan patroli yang ditingkatkan ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, mencegah aksi tawuran dan balap liar, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hari,” jelas Kapolsek.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap aman dan kondusif, serta terwujud sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *