Call Center 110 Jadi Sarana Respons Cepat Personel polsek Serang Polresta Serkot terhadap Laporan Warga
POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang bersama personel Polresta Serang Kota melaksanakan tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 di wilayah Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa dini hari 20 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Jiwantaka 1 RT 01/04 Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, guna merespon laporan masyarakat yang meminta pendampingan petugas Kepolisian.
Dalam pelaksanaannya, Pawas, Piket SPKT, serta personel piket Polsek Serang bersama personel Polresta Serang Kota mendatangi lokasi laporan untuk melakukan pengecekan dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk quick respon Polri terhadap setiap laporan masyarakat guna memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada warga.
Selain itu, kegiatan tindak lanjut laporan melalui Call Center 110 juga bertujuan mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Dengan adanya respon cepat dari personel Kepolisian, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.