News

Upaya Preventif Polsek Serang: Tingkatkan Kewaspadaan Lewat Patroli KKRYD di Titik Rawan Jl. Serang–Pandeglang

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) guna mengantisipasi kriminalitas, tawuran remaja, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Serang, Sabtu dini hari, 25 April 2026.

Kegiatan patroli dimulai pada pukul 02.00 WIB dengan menyasar Jl. Serang–Pandeglang tepatnya di depan Mitra 10, Kota Serang, yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.

Adapun sasaran kegiatan meliputi tindak pidana curat dan curas, tawuran antar remaja, serta berbagai bentuk kejahatan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi di lapangan serta memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih berkumpul, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan serta segera kembali ke rumah masing-masing.

Petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa patroli KKRYD merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna menekan angka kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri serta tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *