Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Gelar Patroli di Pusat Perbelanjaan Ramayana
POLRESTA SERKOT_ Personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli di tempat keramaian dan pusat perbelanjaan yang berada di wilayah hukum Polsek Serang, tepatnya di Ramayana Mall Serang, pada Minggu, 09 November 2025.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, seperti pencurian, penipuan, maupun tindak kriminalitas lainnya di area pusat perbelanjaan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang juga berinteraksi dengan petugas keamanan setempat dan para pengunjung untuk memberikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap barang bawaan serta menjaga ketertiban selama berada di area publik.
Kapolresta Serang Kota Kombespol Yudha Satria, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, SH, MM menyampaikan bahwa kegiatan patroli di tempat keramaian merupakan langkah preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polsek Serang secara rutin melaksanakan patroli di pusat keramaian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Hery Wiyono.
Polsek Serang akan terus meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Serang guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Serang.