news

Polsek Baros Polresta Serkot Gencarkan Himbauan Larangan Jual Minuman Oplosan ke Toko Jamu

POLRESTA SERKOT _ Kegiatan Patroli dalam rangka KRYD dengan sasaran Miras dan minuman oplosan oleh anggota polsek Baros polresta Serkot yang ada di Wilayah Kecamatan Baros Kabupaten serang, Minggu (09/11/2025)

Dalam Giat tersebut anggota Aipda Hari bersama anggota lainya melaksanakan kegiatan patroli dengan sasaran miras disejumlah toko jamu yang ada di wilayah Kecamatan Baros.

Aipda Hari memberikan himbauan kepada Para pedagang toko jamu agar tidak menjual belikan minuman Oplosan atau Miras yang menjadi awal munculnya gangguan kamtibmas dan agar para pedagang jamu ikut serta menjaga kondusifitas wilayah Polsek Baros.

Kapolresta Serkot Kombes Pol Yudha Satria, SH., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Baros AKP Dede Supratman, SH mengatakan, kegiatan KRYD ini digelar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta untuk mencegah peredaran Miras yang dapat memicu kejahatan jalanan dan premanisme. Ujar Kapolsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *