Langkah Preventif Polsek Serang Polresta Serkot Jaga Cipare Tetap Kondusif dari Bahaya Balap Liar Serta Kriminalitas
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Serang melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) berupa patroli malam guna mengantisipasi kriminalitas, tawuran remaja, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Serang, pada Minggu, 21 Juni 2026 pukul 00.22 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan patroli dilaksanakan di kawasan Sempu Mitra 10, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang sebagai upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di lokasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyambangi sekelompok anak muda yang sedang berkumpul dan memberikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan pada malam hari serta segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Adapun personel yang melaksanakan kegiatan yaitu IPDA Nuryanto, S.H., AIPDA Benhar D., dan BRIPKA Nendi.
Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi tawuran remaja, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hari.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan KKRYD merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.