News

Wujud Pelayanan Prima, Polsek Serang Polresta Serkot Gerak Cepat Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Melalui Layanan 110

RILIS BERITA POLSEK SERANG

POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang bersama personel Polresta Serang Kota menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait adanya kabel listrik yang tersangkut pada sebuah kendaraan sehingga menyebabkan padamnya aliran listrik, minggu dini hari (7/6/2026).

Laporan tersebut diterima dari warga atas nama Ahmad Fuadi yang beralamat di wilayah Jalan Ayip Usman, Cikepuh, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas, Ka SPKT, dan personel piket Polsek Serang segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal terhadap peristiwa yang dilaporkan.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan situasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kondisi tetap aman dan mencegah terjadinya gangguan yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Kehadiran personel di lokasi merupakan wujud nyata pelayanan Polri dalam merespons setiap pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional guna memberikan rasa aman serta solusi atas permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *