Tanggapi Laporan Call Center 110 Personel Polsek Serang Polresta Serkot Segera Cek Lokasi Dugaan Curanmor
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor di Perumahan Taman Puri Indah Blok C1 No. 01, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis, 4 Juni 2026.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel piket Polsek Serang segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan menggali informasi terkait peristiwa yang dilaporkan. Langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran petugas di lapangan.
Di lokasi kejadian, personel melakukan koordinasi dengan pelapor serta mengumpulkan keterangan awal guna mengetahui kronologi kejadian dan mendukung proses penanganan lebih lanjut. Kehadiran petugas juga bertujuan memberikan rasa aman dan memastikan situasi di sekitar lokasi tetap kondusif.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian secara cepat dan tepat.
Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh personel sesuai wilayah tugas masing-masing sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.