Sambangi Juru Parkir di Simpang Kebaharan, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Gelar Sosialisasi Anti Premanisme
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya praktik premanisme, personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi anti premanisme kepada para juru parkir di kawasan Simpang Kebaharan, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Senin, 1 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif Polri dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya para juru parkir, agar tidak terlibat dalam segala bentuk tindakan yang mengarah pada praktik premanisme maupun perbuatan yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para juru parkir agar melaksanakan tugas secara tertib, tidak melakukan pungutan di luar ketentuan, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindakan premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa sosialisasi dan himbauan anti premanisme terus dilakukan sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk aksi premanisme.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para juru parkir dapat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Serang.