Polsek Serang Gelar KKRYD Antisipasi Kriminalitas, Tawuran, dan Balap Liar
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Serang melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKRYD) dengan sasaran antisipasi kriminalitas, tawuran remaja, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Serang, Minggu (31/05/2026).
Sebelum pelaksanaan patroli, personel terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan di depan Mako Polsek Serang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Serang selaku Perwira Pengendali (Padal), IPDA Nuryanto, S.H. Kegiatan tersebut diikuti oleh personel piket yang terlibat dalam pelaksanaan KKRYD.
Adapun sasaran kegiatan meliputi pencegahan tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), aksi tawuran remaja, balap liar, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli pada sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan kelompok remaja yang masih beraktivitas pada malam hari agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban umum.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan KKRYD merupakan langkah preventif dan preemtif kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari. Diharapkan dengan patroli yang ditingkatkan, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Serang tetap terjaga dengan baik,” ujar Kapolsek.