Tingkatkan Akses Informasi Pelayanan, Polsek Serang Sosialisasikan Layanan Polisi 110 Melalui Kendaraan Dinas
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat, Polsek Serang melaksanakan pemasangan stiker layanan Polisi 110 pada kendaraan dinas operasional Polsek Serang, Minggu (31/05/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperluas sosialisasi layanan kepolisian kepada masyarakat. Dengan dipasangnya stiker pada kendaraan dinas, informasi mengenai layanan Polisi 110 diharapkan dapat lebih mudah diketahui oleh masyarakat saat kendaraan operasional melaksanakan patroli maupun kegiatan pelayanan di lapangan.
Layanan Polisi 110 merupakan sarana pengaduan dan pelaporan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas, tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi lain yang membutuhkan kehadiran petugas Kepolisian.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pemasangan stiker layanan Polisi 110 merupakan salah satu langkah nyata dalam mendukung pelayanan prima kepada masyarakat.
Menurutnya, keberadaan informasi layanan Polisi 110 pada kendaraan dinas akan membantu meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai saluran komunikasi resmi Kepolisian yang dapat diakses selama 24 jam.